Kode Skema :
SKM-KI-14
Judul Skema :
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)*AJJ
Dokumen Skema :
Ringkasan Skema :
-
Syarat Skema :
  • Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  • Diploma-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  • Diploma-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  • S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  • S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  • S-2 (Strata-Dua);
  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis Kompetensi dari LDP/LPK terakreditasi oleh lembaga yang kredible.
  • Daftar Unit Kompetensi

    Kode Unit Unit Kompetensi
    E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah

    English Language
    E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah

    English Language
    E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

    English Language
    E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah

    English Language
    E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

    English Language
    E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah

    English Language
    E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah

    English Language
    E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah

    English Language
    E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

    English Language
    E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

    English Language