Kode Skema :
SKM-KI-33
Judul Skema :
Penanganan dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Dokumen Skema :
Ringkasan Skema :
-
Syarat Skema :

Daftar Unit Kompetensi

Kode Unit Unit Kompetensi
E.38PLB00.001.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

E.38PLB00.003.01 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3)

E.38PLB00.065.01 Melakukan Isolasi Area Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

E.38PLB00.011.01 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

E.38PLB00.069.01 Menyusun Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

E.38PLB00.070.01 Menyusun Rancangan Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

E.38PLB00.071.01 Merencanakan Pelaksanaan Geladi Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Limbah B3 

E.38PLB00.073.01 Melakukan Evaluasi Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)