Kode Skema :
SKM-KI-33
Judul Skema :
Penanganan dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Dokumen Skema :
Ringkasan Skema :
-
Syarat Skema :
Daftar Unit Kompetensi
| Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|
| E.38PLB00.001.01 |
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| E.38PLB00.003.01 |
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) |
| E.38PLB00.065.01 |
Melakukan Isolasi Area Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| E.38PLB00.011.01 |
Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| E.38PLB00.069.01 |
Menyusun Rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| E.38PLB00.070.01 |
Menyusun Rancangan Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| E.38PLB00.071.01 |
Merencanakan Pelaksanaan Geladi Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| E.38PLB00.072.01 |
Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Limbah B3 |
| E.38PLB00.073.01 |
Melakukan Evaluasi Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |